Sidang luar biasa pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan ketua pengadilan negeri/tipikor/niaga/hubungan industrial Semarang digelar di lantai 2 Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah yang dipimpin ketua PT Jateng, Nommy HT Siahaan.
Ketua PN Semarang sebelumnya, Purwono Edi Santosa resmi diganti pejabat baru yaitu Sutaji. Purwono menjabat 1 tahun 6 bulan di PN Semarang dan kini diangkat menjadi hakim tinggi di PT Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nommy menyebutkan keberhasilan-keberhasilan Purwono selama menjabat. Namun ia juga menyebutkan adanya kasus yang menyebabkan salah satu hakim bawahannya, Lasito, menjadi tersangka kasus suap.
"Pengawasan masih belum dilakukan seintensif mungkin, karena itu beberapa hal yang kecolongan. Contoh, tertangkapnya hakim PN oleh KPK. Jadi catatan buruk juga bagi peradilan pada umumnya di Indonesia," jelasnya
Oleh sebab itu dia berpesan kepada ketua PN Semarang yang baru agar memperketat pengawasan. Ia berharap pimpinan memberikan pengawasan melekat kepada bawahannya agar tidak kecolongan lagi.
"Agar kiranya apa yang kurang di PN Semarang dibenahi sebaik-baiknya. Saya titipkan masalah pengawasan," tegasnya.
Usai sidang luar biasa, Nommy menjelaskan mutasi tersebut merupakan hal yang wajar. Kasus yang jadi tersangka KPK bukan menjadi alasannya, namun hal itu tetap menjadi perhatian khusus.
"Ini pergantian normal saja, tidak ada kaitannya dengan itu (suap kepada hakim Lasito). Normal karena beliau sudah waktunya mendapatkan promosi," katanya.
Untuk diketahui, Purwono juga sempat dimintai keterangan oleh KPK. Hal itu terkait hakim Lasito yang menjadi tersangka akibat suap yang melibatkan bupati Jepara, Achmad Marzuki. (alg/mbr)