"Saya mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut sehingga hukum bisa ditegakkan," kata Menag Lukman dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (20/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menag mengaku terkejut, sedih, kecewa mendapati kabar adanya kasus pungutan liar ini. Apalagi, itu diduga dilakukan oknum staf Kantor Urusan Agama (KUA) dan terkait dana bantuan mesjid untuk korban gempa.
Kepada ASN Kemenag yang jumlahnya lebih dari 225ribu, Lukman berpesan agar menjaga nama baik Kemenag. Caranya, jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar aturan hukum.
"Bagi ASN Kemenag yang lain saya pesankan bahwa kasus ini benar-benar menjadi pelajaran yang sangat berharga. Sekali lagi saya minta seluruh ASN Kemenag untuk menarik pelajaran dan mengambil hikmah dari kejadian ini," tutur Menag.
Simak juga video 'Sandi Jelaskan Maksud Prabowo Sebut 'Korupsi Tidak Seberapa' ':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini