"Saya tidak melihat dari perspektif hukum. Kalau hukum itu kan hitam-putih, benar-salah, baik-buruk. Tapi, kalau agama, karena saya Menteri Agama, saya melihat dari perspektif agama. Setiap agama mengajarkan mari kita maafkan orang-orang yang, katakanlah, bersalah sekalipun. Apalagi beliau kondisinya sudah sepuh, sudah tua, ya, sudahlah kita maafkan. Toh, dia juga sudah menjalani dua pertiga dari hukuman yang dijatuhkan kepadanya," kata Lukman di Hotel Kempinski, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
Karena itu, Lukman mendukung rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dengan berdasarkan kemanusiaan dan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berpikir saja, orang setua beliau, apa ya masih punya potensi untuk lalu kemudian menyebarkan ajaran ajaran seperti itu (terorisme)?" ujarnya.
"Boleh jadi saya subjektif dalam memberikan penilaian. Tapi saya berpandangan bahwa beliau tentu berbeda dengan 5 atau 10 tahun, lalu kondisinya sekarang ya kita sudah sama-sama tahu seperti itu, sehingga pembebasan itu adalah sebuah kebijakan yang menurut saya sangat dilandasi dengan kemanusiaan dan kemanusiaan itu mengacu pada agama. Itu yang saya dukung," tegas Lukman.
Selain itu, dia yakin aparat keamanan sudah menganalisis dampak dari pembebasan Ba'asyir.
"Saya pikir aparat penegak hukum, aparat keamanan kita sudah jauh lebih memahami bagaimana dampak atau implikasi dari pembebasan itu. Mereka kan tentu memiliki instrumen tersendiri untuk bisa mengkalkulasi seberapa besar (pengaruh Ba'asyir)," pungkasnya.
Kabar rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya disampaikan Yusril Ihza Mahendra setelah berkunjung ke LP Gunung Sindur. Yusril mengatakan, setelah bebas, Ba'asyir disebut akan tinggal di rumah anaknya yang berada di Solo.
Presiden Jokowi memutuskan membebaskan Ba'asyir lewat pertimbangan panjang. Jokowi mengaku sudah mendapat masukan dari sejumlah pihak, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga pengacaranya di pilpres, Yusril Ihza Mahendra.
"Yang pertama, memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi, Jumat (18/1).
Saksikan juga video 'TPM: Abu Bakar Ba'asyir Memang Sudah Haknya Dibebaskan':
(azr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini