Hal ini menyusul ketentuan yang ditetapkan oleh Jasa Marga terkait tarif di seluruh ruas tol Trans Jawa.
"Tarif baru memang kemarin belum diberlakukan tarifnya. Jadi kemarin kan sudah diresmikan Bapak Presiden tanggal 20 Desember 2018 kan belum ditarifkan. Nah baru sekarang ditarifkan," kata General Manager Jasa Marga Surabaya-Gempol Bagus Cahya kepada wartawan di Kantor Jasa Marga Surabaya, Sabtu (19/1/2019).
Bagus memaparkan ada tiga ruas Trans Jawa di Jatim yang akan bertarif mulai tanggal 21 nanti. Ketiga ruas tersebut antara lain Wilangan-Kertosono, Gempol-Porong, kemudian Pasuruan-Grati.
"Jadi di luas Jawa Timur ada 3 ruas. Ruas Wilangan-Kertosono. Ruas Porong, Gempol-Porong kemudian satu lagi ruas Pasuruan-Grati," papar Bagus.
Berikut tarif tol di beberapa ruas jalan di Jatim untuk golongan 1:
1. Ngawi-Kertosono Rp 88.000
2. Surabaya-Gempol (Segmen Waru-Porong): Rp 4.500
3. Porong-Gempol Rp 9.000
4. Surabaya-Gempol (Segmen Kejapanan-Gempol IC) Rp 3.000
5. Gempol-Pandaan (Segmen Gempol IC-Gempol JC) Rp 2.500
6. Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000 (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini