Gerindra Kritik Jokowi soal Pembebasan Ba'asyir: Jangan Pencitraan!

Gerindra Kritik Jokowi soal Pembebasan Ba'asyir: Jangan Pencitraan!

Tsarina Maharani - detikNews
Sabtu, 19 Jan 2019 07:50 WIB
Abu Bakar Ba'asyir dan Yusril Ihza (Foto: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya)
Jakarta - Partai Gerinda mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Menurut Gerindra, izin dari Jokowi itu tak perlu dilebih-lebihkan.

"Tolong jangan lagi dibangun narasi-narasi pencitraan seolah Jokowi peduli Ustaz Ba'asyir," kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (19/1/2019).


Alasannya, kata Andre, Ba'asyir memang sudah saatnya mendapatkan pembebasan bersayarat. Ia menyebut Ba'asyir telah melalui dua per tiga masa pidananya setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2011. Dua pertiga masa tahanan Ba'asyir telah dilalui pada Desember 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, menurut dia, Ba'asyir layak bebas meski tanpa campur tangan Jokowi. Andre juga menyinggung peran Yusril Ihza Mahendra yang disebut memberikan saran untuk Jokowi agar membebaskan Ba'asyir.


"Tanpa campur tangan Jokowi, apalagi nasihat Yusril, Ustaz Ba'asyir memang sudah saatnya mendapatkan hak beliau sebagai terpidana. Jadi Ustaz Ba'asyir itu tanggal 23 Desember 2018 harusnya sudah dapat pembebasan bersyarat," sebut Andre.

Gerindra Kritik Jokowi soal Pembebasan Ba'asyir: Jangan Pencitraan!Andre Rosiade (Foto: Indra Komara/detikcom)

Presiden Jokowi menyatakan keputusan membebaskan Ba'asyir karena faktor kemanusiaan. Ba'asyir diketahui beberapa kali menjalani medical check-up di RSCM, Jakarta.

"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," jelas Jokowi.


Ia menyatakan sudah melalui berbagai pertimbangan hingga pada keputusan membebaskan Ba'asyir. Jokowi menyebut sudah berkonsultasi dengan sejumlah pihak terkait.

"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," sebutnya.



Saksikan juga video 'Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Muhammadiyah: Publik Tak Perlu Khawatir':

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads