"Tolong jangan lagi dibangun narasi-narasi pencitraan seolah Jokowi peduli Ustaz Ba'asyir," kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Alasannya, kata Andre, Ba'asyir memang sudah saatnya mendapatkan pembebasan bersayarat. Ia menyebut Ba'asyir telah melalui dua per tiga masa pidananya setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2011. Dua pertiga masa tahanan Ba'asyir telah dilalui pada Desember 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa campur tangan Jokowi, apalagi nasihat Yusril, Ustaz Ba'asyir memang sudah saatnya mendapatkan hak beliau sebagai terpidana. Jadi Ustaz Ba'asyir itu tanggal 23 Desember 2018 harusnya sudah dapat pembebasan bersyarat," sebut Andre.
![]() |
Presiden Jokowi menyatakan keputusan membebaskan Ba'asyir karena faktor kemanusiaan. Ba'asyir diketahui beberapa kali menjalani medical check-up di RSCM, Jakarta.
"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," jelas Jokowi.
Ia menyatakan sudah melalui berbagai pertimbangan hingga pada keputusan membebaskan Ba'asyir. Jokowi menyebut sudah berkonsultasi dengan sejumlah pihak terkait.
"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," sebutnya.
Saksikan juga video 'Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Muhammadiyah: Publik Tak Perlu Khawatir':
(tsa/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini