Polri: Tak Ada Pengamanan Khusus di Mako Brimob Saat Ahok Bebas

Polri: Tak Ada Pengamanan Khusus di Mako Brimob Saat Ahok Bebas

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 16:48 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Instagram/basukibtp)
Jakarta - Polri menyatakan tidak mempersiapkan pengamanan khusus pada hari bebasnya eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Polri menilai jumlah personel di Mako Brimob dan polsek setempat cukup untuk mengamankan momen bebasnya Ahok bila terjadi mobilisasi massa.

"Nggak ada pengamanan khusus. Nggak ada. Kalau yang datang massa banyak akan diamankan oleh Korps Brimob. Cukup dengan ditambah polsek itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).


Dedi menuturkan Ahok sudah meminta para pendukung tidak ramai-ramai menyambut kebebasannya di Mako Brimob. Diketahui, Ahok ingin pulang sendiri tanpa diantar Ahokers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ahok sendiri sudah menyampaikan ke Ahokers, 'Nggak usah dijemput, saya mau pulang sendiri, mau happy-happy sendiri,' ya sudah," ucap Dedi.

Sebelumnya, Ahok, lewat surat tulisan tangan yang diunggah timnya di akun media sosial @basukibtp pada Kamis (17/1), meminta para pendukungnya tidak melakukan penyambutan di Mako Brimob atau Lapas Cipinang saat dia bebas pada 24 Januari 2019. Ahok akan bebas setelah mendapat total remisi 3,5 bulan dari 2 tahun masa hukuman.


Ahok mengaku kini bersyukur bisa menjalani masa tahanan di Mako Brimob karena bisa belajar menguasai diri. Dia meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.

"Saya juga mau sampaikan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya," tulis Ahok.

"Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok," lanjutnya. (aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads