Polisi: Penggilingan Limbah Tempat Sariman Tewas Tergilas Tak Berizin

Polisi: Penggilingan Limbah Tempat Sariman Tewas Tergilas Tak Berizin

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 16:18 WIB
Foto: Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo mengecek lokasi. (Isal Mawardi-detikcom)
Bekasi - Polisi menutup tempat penggilingan limbah plastik, lokasi tewasnya Sariman (35), di Bantargebang, Bekasi. Polisi menduga usaha tersebut tidak berizin.

"Kita dalami apakah (lapak) legal atau ilegal, tapi dugaan sementara ini tidak ada izinnya," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo di lokasi, Jumat (18/1/2019).

Selain aspek keselamatan, usaha tersebut juga tidak memenuhi standar ketenaga kerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Standar ketenaga kerjaan juga tidak ada, akan kita dalami lagi," imbuh Siswo.


Polisi telah meminta keterangan AM, pemilik tempat penggilingan sampah ini. Total ada 4 pekerja AM, termasuk korban.

"Total pekerja ada 4 orang, tetapi pada saat kejadian yang melihat ada 2 orang," lanjut Siswo.

AM sudah menjalankan usaha itu sudah lama. Polisi masih memeriksa perizinan.

"Ini sudah hampir 4 tahun, sudah lama," tuturnya.

Sariman tewas pada Kamis (17/1) saat bekerja di tempat itu. Jasad Sariman ditemukan hancur akibat tergilas mesin giling.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads