"Kita dalami apakah (lapak) legal atau ilegal, tapi dugaan sementara ini tidak ada izinnya," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo di lokasi, Jumat (18/1/2019).
Selain aspek keselamatan, usaha tersebut juga tidak memenuhi standar ketenaga kerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah meminta keterangan AM, pemilik tempat penggilingan sampah ini. Total ada 4 pekerja AM, termasuk korban.
"Total pekerja ada 4 orang, tetapi pada saat kejadian yang melihat ada 2 orang," lanjut Siswo.
AM sudah menjalankan usaha itu sudah lama. Polisi masih memeriksa perizinan.
"Ini sudah hampir 4 tahun, sudah lama," tuturnya.
Sariman tewas pada Kamis (17/1) saat bekerja di tempat itu. Jasad Sariman ditemukan hancur akibat tergilas mesin giling.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini