"Hari ini kita sosialisasi penggunaan sistem informasi penghitungan suara yang akan dipakai KPU di Pemilu 2019. Ini cara KPU untuk tunjukkan kerja-kerja kepemiluan yang profesional, berintegritas dan kualitas. Jadi pemilu akan jadi kepercayaan publik," ucap Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: KPU: Satu TPS Paling Banyak 300 Pemilih |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief meminta setiap perwakilan lembaga yang datang dapat memberikan kritik dan sarannya. Dia juga meminta jika ada pertanyaan soal sistem perhitungan bisa diselesaikan bersama.
![]() |
"Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 menyediakan ruang persoalan pemilu termasuk perhitungan rekap hasilnya. Kalau ada keberatan proses hasil, saya ingin problem itu diselesaikan di ruangan yang sudah disediakan. Misal nggak percaya proses perhitungan pemilu ada MK, nggak percaya proses pemilu ada Bawaslu, nggak percaya, duga penyelenggara bermasalah ada kode etik, ada DKPP," jelasnya.
Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019. Tahun ini, Pilpres dan Pileg akan dilakukan serentak. (zap/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini