"Sudah kita amankan pelaku penusukan yang mengakibatkan korban meninggal tadi malam. Pelaku suaminya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni saat dihubungi detikcom Jumat (18/1/2019).
Penangkapan pelaku, jelas kasat, dilakukan saat pulang ke rumahnya. Polisi pun tidak mengalami kesulitan saat membawanya ke kantor polisi.
"Iya, saat pulang ke rumahnya, langsung anggota melakukan penangkapan pelaku," tambahnnya.
Dia menambahkan pascamenusuk istrinya, pelaku lari dan sembunyi di hutan yang tak jauh dari rumah pasutri tersebut. Kini pelaku masih dimintai keterangan untuk mengetahui motif di balik penusukan berdarah tersebut.
"Kita masih mintai keterangan dari pelaku untuk melengkapi keterangan lima saksi lainnya yang sebelumnya sudah kita periksa," ungkapnya.
Polisi telah memeriksa 5 orang sebagai saksi. Di antaranya ayah, paman korban serta tetangga.
Ke-5 orang yang dimintai keterangan yakni Mardianto (33), Didik Susanto (31), Jais (54) ayah korban, Pardi (45) perangkat desa dan Parno (54) paman korban.
"Saksi dari orang tua korban, paman dan tetangga kanan kiri yang mengetahui saat mendengar kejadian itu sudah kita periksa. Untuk saat ini kasus sudah kita limpahkan ke Polres Magetan," kata Kapolsek Plaosan, AKP Sukono.
Seorang istri ditusuk suaminya dengan pisau dapur, Kamis (17/1/2019) dini hari. Pasutri tersebut sempat terdengar cekcok sebelum peristiwa berdarah itu terjadi. Korban meninggal setelah dirawat selama 8 jam di RSUD dr Sayidiman Magetan (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini