Sidak dilakukan dengan cara mengambil sampel di dua lantai paling atas. Di tempat ini ditemukan banyak kerusakan mulai dari lantai, atap jebol, lampu mati hingga instalasi listrik yang semerawut. Hal itu seharusnya sudah diperbaiki oleh APP.
Tidak hanya itu dewan juga menemukan tembok yang dijebol hingga menjadi lorong untuk menyambungkan dari Pasar Baru ke Pasar Baru Heritage. Padahal itu tidak sesuai dengan perjanjian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu angota Komisi B lainnya Hasan Fauzi menyebut lorong atau connecting door tersebut melanggar. "Di situ tidak ada perizinan yang ditempuh," ucapnya.
Ia meminta PD Pasar bisa tegas dengan sejumlah pelanggaran yang ada. Pihaknya memastikan dewan akan terus membantu dan siap tahan badan agar ketegasan tersebut dilakukan.
"Jangan takut selama kita tidak melangar. Kita dewan siap back up PD Pasar untuk menegakkan keadilan," ucapnya.
Temuan lainnya adalah alih fungsi lorong yang menjadi ruang dagang. Padahal lorong tersebut berfungsi sebagai akses pengunjung dan harus bersih dari pedagang. Sebab lorong tersebut juga digunakan sebagai jalur evakuasi jika terjadi sesuatu hal. Konon perputaran uang dari 'penjualan' lorong tersebut mencapai Rp 2 miliar per bulan dan masih disetorkan ke PT APP.
"Ada 7.500 meter persegi lorong yang digunakan pedagang. Saya harap ke depan PD Pasar bisa melakukan ketegasan. Kita harus membuat nyaman pengunjung, apalagi Pasar Baru ini disukai wisatawan luar negeri," kata Endun Hamdun, anggota Komisi B lain.
![]() |
Terkait soal tembok yang dijebol untuk menjadi lorong, Endun juga minta segera ditertibkan. Jika terus dibiarkan maka Pasar Baru bisa tinggal nama karena pengunjung lebih memilih ke Heritage. Sementara Pasar Baru hanya sebagai tempat parkir.
Sementara itu Pjs Dirut PD Pasar Bermartabat Andri Salman mengatakan PT APP memiliki kewajiban untuk memperbaiki sejumlah kerusakan yang nilainya mencapai Rp 50 miliar. Namun hingga kini masih belum terealisasi sehingga PD Pasar yang langsung mengerjakan.
"Sejauh ini kita perbaiki yang urgent-urgent seperti mengganti 200 lampu dari 1.000 yang rusak. Kemudian lainnya seperti 49 eskalator, 8 lift, kelistrikan dan toilet," kata Andri.
Sementara terkait soal lorong ilegal, Andri mengaku masih mendalaminya. Sebab pembuatan lorong tanpa sepengetahuan PD Pasar dan hanya dilakukan oleh PT APP bersama pengelola Pasar Baru Heritage.
Andri mengatakan jebolan tembok tersebut dilakukan di semua lantai. Jebolan tembok tersebut digunakan sebagai akses masuk dari parkiran Pasar Baru ke gedung Pasar Baru Heritage. Pasar Baru Heritage sendiri sama sekali tidak memiliki lahan parkir.
"Mereka (Heritage) punya IMB. Salah satu syarat IMB adalah lahan parkir, nah mereka cantumkan parkir Pasar Baru. Sementara sekarang Pasar Baru sudah kita ambil alih, mereka hanya perjanjian dengan APP. Maka kita akan tindak lanjuti di masa peralihan ini," ujarnya.
Pantauan detikcom lorong tersebut berada di setiap lantai Pasar Baru mulai basement hingga atas. Di lorong tersebut akan terlihat jelas perbedaan antara Pasar Baru dan Pasar Baru Heritage. Sebab Pasar Baru Heritage baru selesai dibangun pada 2016 lalu dengan konsep menyerupai mal modern. (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini