"Yang menjadi masalah justru acara Jokowi yang menyampaikan visi-misi bukan sebagai capres, tapi sebagai presiden, kami mempertanyakan itu anggarannya dari negara atau tidak?" ungkap juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).
Ketua DPP Gerindra itu mendengar akan ada pihak yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu terkait penyampaian visi-misi Jokowi. Namun Habiburokhman tak menjelaskan pihak mana yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dengar hari ini atau Jumat ada yang akan melaporkan ke Bawaslu," tutur dia.
Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya memaparkan visi-misi sebagai presiden untuk lima tahun ke depan. Pemaparan itu disampaikan dalam salah satu program acara yang disiarkan stasiun televisi swasta bertajuk 'Visi Presiden'.
Dalam acara itu, Jokowi menyampaikan sejumlah hal, seperti program rumah untuk milenial, pembangunan jalan-jalan di perbatasan, dan beberapa persoalan yang telah diselesaikan selama dia menjabat.
Sementara itu, Prabowo menjabarkan visi-misi saat melakukan pidato politik 'Indonesia Menang', Senin (14/1), dan disiarkan oleh sejumlah TV swasta. Eks Danjen Kopassus itu berbicara tentang berbagai strateginya untuk Indonesia, terutama dalam bidang ekonomi.
Akibat penyampaian visi-misi itu, Prabowo-Sandiaga dilaporkan ke Bawaslu oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Bantuan Hukum Kebangkitan Indonesia Baru (KBH-KIB). Tim Prabowo meminta Bawaslu tak menindaklanjuti laporan tersebut.
"Menurut kami, laporan tersebut seharusnya tidak ditindaklanjuti Bawaslu sebab pidato kebangsaan itu pelaksanaan hasil kesepakatan dengan KPU bahwa paslon boleh melaksanakan pemaparan visi-misi sendiri-sendiri dan tidak bersamaan pada tanggal 4 Januari di Hotel Mandarin," ujar Habiburokhman.
Saksikan juga video 'Prabowo-Sandi Garap Isu Ekonomi di Setiap Debat':
(elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini