"Perekaman ini kita lakukan bersama KPU Ciamis untuk sukseskan Pemilu 2019. Sekarang jumlah warga binaan yang direkam itu sebanyak 41 orang, yang belum terdata. Kita sisir nomor induk kependudukan (NIK) nya, dengan aplikasi SIAK, melalui rekam sidik jari," ujar Kepala Bidan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ciamis Rusli di sela-sela kegiatan cetak rekam e-KTP di Lapas Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/1/2019).
Rusli mengatakan perekaman e-KTP di Lapas Ciamis ini berjalan lancar tanpa hambatan. Padahal biasanya, menurut dia, saat perekaman e-KTP jemput bola tersebut sering terjadi gangguan jaringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Ciamis Divisi Program dan Data Said Antanjani menjelaskan untuk di Lapas Kelas II B Ciamis ada dua tempat pemungutan suara (TPS). Tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) domisili Ciamis yakni TPS 069 sebanyak 15 orang, dan TPS 070 sebanyak 16 orang.
Sedangkan daftar pemilih tambahan (DPTB) untuk TPS 069 sebanyak 158 orang dan TPS 070 terdata 156 orang. Berdasarkan data terakhir dari KPU, warga binaan yang perlu dilakukan perekaman sebanyak 13 orang, yang kini telah dilaksanakan.
"Memang data di Lapas itu sering berubah, daftar pemilih tetap saat ini pada hari H bisa saja berubah, karena kan ada yang keluar ada yang masuk. Juga biasanya ada mutasi antar lembaga," tutur Said . (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini