Dalam sidang dengan agenda pembacaan pleidoi pada Rabu (16/1/2019) kemarin, Taqaddas mengaku tak bersalah meski telah menampar petugas. Dia menyebut kinerja petugas imigrasi yang tidak kompeten dan tidak profesionallah yang membuatnya marah.
"Saya menyatakan diri saya tidak bersalah karena petugas Imigrasi tersebut tidak profesional dan tidak pantas dan dilakukan hampir semua petugas lain. Jadi mereka ini sudah bertindak dengan tidak pantas dan mereka berlaku tidak seperti petugas Imigrasi. Mereka mempermalukan saya, mengolok-olok saya, mengambil foto dan video saya tanpa izin, mengetawai saya, dan mereka bertindak sangat buruk," kata Taqaddas, yang diterjemahkan oleh Sandra, saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Kamis (17/1).
Taqaddas juga mengaku telah overstay, atau melewati batas waktu izin tinggal, di Indonesia dan sudah berusaha menghubungi pihak Imigrasi Bali ataupun Jakarta melalui e-mail untuk bertanya tentang prosedur legal keluar dari Indonesia. Namun e-mail tersebut tidak berbalas. Dia pun mengklaim waktu overstay-nya jadi lebih panjang karena menunggu e-mail balasan yang tak kunjung datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masalah ini menyebabkan saya jadi ketinggalan pesawat dua kali. Saya minta hakim yang mulia hari ini karena saya kangen kampung halaman, saya lelah dan saya percaya tidak ada lagi yang dibicarakan. Ini masalah gampang saya hanya minta diplomasi kenapa petugas imigrasi tidak memberikan info konkret dan palsu. Jadi petugas Imigrasi gagal mendeportasi beberapa bulan lalu padahal saya ingin meninggalkan negara ini," tuturnya.
Taqaddas mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama berhadapan dengan pihak Imigrasi, dari staf di bandara hingga di ruang detensi di Jimbaran. Taqaddas juga mengaku sudah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu ke polisi, tapi tak dihiraukan.
"Jadi polisi tidak melakukan apa pun untuk menahan para kriminal Imigrasi yang telah menyerang saya. Polisi bahkan tidak mau menerima pernyataan saya secara resmi mengenai petugas imigrasi ini dan bahkan tidak mau mengizinkan dokter untuk memeriksa luka-luka saya. Jadi ini adalah perlakuan tidak adil," cetus Taqaddas.
Taqaddas pun meminta agar segera dipulangkan dan meminta majelis hakim memerintahkan petugas untuk membayar kerugian tiketnya sebesar 7 ribu pound sterling yang hangus karena kasus ini. Dia juga menuntut permintaan maaf dari petugas Imigrasi dan polisi atas perlakuan yang dia terima selama di Indonesia.
"Saya minta kepada majelis yang mulia untuk meminta petugas Imigrasi membayar tiket dua kali yang sudah hangus yang sudah saya bayarkan sebelumnya," ucap Taqaddas.
"Saya minta majelis hakim yang mulia untuk memerintahkan petugas Imigrasi untuk meminta maaf secara resmi kepada saya karena telah memberikan informasi palsu, tidak menjawab pertanyaan saya, dan telah menolak saya keluar dua kali dari negara ini. Juga untuk karena menyiksa fisik saya selama beberapa kali dan untuk bertindak tidak profesional," tegasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini