"Karena tidak ada satu pun pengacara yg diberikan oleh pengadilan kepada saya. Saya terpaksa membela diri sendiri. Saya mau melaporkan kelakuan petugas Imigrasi Bali yang tidak pantas dan menyiksa saya, dan itu dilakukan lebih dari sekali," kata Taqaddas, yang diterjemahkan Sandra saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Rabu (16/1/2019).
Taqaddas lalu menyatakan tak bersalah karena melakukan penamparan. Sebab, ulahnya itu merupakan akibat tindakan dari petugas Imigrasi Bali.
"Saya menyatakan diri saya tidak bersalah karena petugas Imigrasi tersebut tidak profesional dan tidak pantas dan dilakukan oleh hampir seluruh petugas lainnya. Jadi mereka ini sudah bertindak dengan tidak pantas dan mereka berlaku tidak seperti petugas imigrasi mereka mempermalukan saya, mengolok-olok saya, mengambil foto, video saya tanpa izin, mengetawai saya, dan mereka bertindak sangat buruk," urainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
yang
Taqaddas juga mengklaim mendapat perlakuan kasar dari petugas yang mengakibatkan dirinya luka-luka. Dia pun merasa tidak difasilitasi oleh polisi ketika melaporkan tindakan petugas imigrasi Bali, baik ketika di bandara maupun di rumah detensi di Jimbaran.
"Jadi polisi tidak melakukan apa pun untuk menahan para kriminal Imigrasi yang telah menyerang saya. Polisi bahkan tidak mau menerima pernyataan saya secara resmi mengenai petugas Imigrasi ini dan bahkan tidak mau mengizinkan dokter untuk memeriksa luka-luka saya. Jadi ini adalah perlakuan tidak adil," cetus Taqaddas.
Taqaddas juga menyinggung soal duit penalti overstay yang telah dia siapkan sebesar Rp 42 juta. Namun, tidak diterima petugas karena dia telah melebihi batas overstay yang ditentukan. Taqaddas merasa selalu mendapat informasi yang salah.
"Saya sudah melampirkan bukti penyiksaan fisik dan perlakuan ini terhadap warga asing tidak bisa diterima. Ini merupakan kesalahan Imigrasi bahwa mereka tidak menyediakan informasi yang benar mengenai kasus ini walaupun saya meminta hal tersebut beberapa kali," pungkasnya. (ams/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini