"Kami menghargai itu dan itu semua adalah masukan bagi kami. Masukan, tambahan petunjuk untuk lebih maksimal melakukan upaya-upaya kepolisian dalam menuntaskan kasus yang menimpa saudara NB (Novel Baswedan) kata Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Iqbal mengatakan, setiap kasus yang ditangani Polri punya karakter berbeda sehingga tak bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang sama. Dia mencontohnya kasus bom di kedutaan Filipina yang baru terungkap 4 tahun setelah kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyebut ada beberapa kasus yang bisa terungkap dalam waktu cepat. Hal itu disebabkan alat bukti yang cukup dam alibi yang tepat untuk menetapkan status tersangka.
Terkait penanganan kasus Novel Iqbal menyebutkan tim Polda Metro Jaya sudah bekerja banyak. Pihak lain di luar Polri juga dilibatkan.
"Teman-teman polda metro jaya sudah sangat progres, banyak sekali upaya dan effort nya. Nggak perlu diulangi lagi, bahkan sudah sangat terbuka. Ombudsman juga ikut mengontrol dan mengawasi kami, Kompolnas. Bahkan lembaga independen yang kredibel seperti Komnas HAM juga turun untuk membantu mengawasi kami, kami sangat terbuka untuk itu semua," ucapnya.
Dalam temuan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi disebutkan Novel pernah diserang pada tahun 2012 dan 2015 saat menyidik sejumlah perkara. Penyerangan pada Novel itu berujung pada teror penyiraman air keras pada Novel yang disimpulkan laporan itu sebagai upaya pembunuhan berencana.
"Serangan terhadap Novel pada tanggal 11 April 2017 patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu motif serangan, modus atau pola serangan, dampak serangan dan pelaku serangan," demikian tertulis dalam laporan itu, Selasa (15/1/2019).
"Kepolisian telah mengetahui serangan sejak awal tetapi tidak mampu melakukan pencegahan karena ada keterlibatan petinggi Polri lainnya," sebutnya.
Selain itu, menurut laporan itu, ada dugaan pengaburan terhadap pengusutan perkara tersebut. Laporan itu menyebutkan indikasi penghilangan sidik jari hingga terkait pembebasan terduga pelaku. (abw/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini