"Maka tanggal 6 Desember 2018 (Ombudsman mengeluarkan LHP) saat bertemu dengan kami, Polda Metro Jaya sudah berusaha untuk bertemu, berusaha meminta bertemu kembali dengan Pak Baswedan namun belum terealisasi sampai sekarang," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2019).
Adrianus mengatakan pihak kepolisian mengedepankan sikap persuasif untuk bertemu dengan Novel. Polisi, disebut Adrianus, tidak melayangkan surat panggilan sebagaimana biasanya pemanggilan terhadap saksi atau korban.
"Dari pihak Polda Metro Jaya memilih langkah langkah persuasif ya, langkah langkah bersifat informal ketimbang membuat surat panggilan, nanti kesannya keras kerasan kalau surat panggilan, tapi sekarang meminta kapan siapnya beliau bertemu pihak Polda Metro namun hingga sekarang belum terealisir," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum tanggal 6 Desember 2018, polisi juga sudah mencoba untuk meminta keterangan Novel Baswedan namun penyidik senior KPK itu tak mau menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Adrianus mengatakan tim pakar yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga akan berkomunikasi dengan tim dari KPK untuk membujuk Novel agar mau memberikan keterangan.
"Tadi saya tanyakan. Sudah dipanggil belum? Jadi tidak mau memanggil secara resmi jadi Polda sudah memanggil Novel 2 kali tapi tidak diindahkan datang 2 kali itu setelah dari Singapura ke Jakarta itu yang resmi. Dan juga sudah tak terhitung menurut pihak polda komunikasi informal telepon sudah dilakukan dan semua bersifat informal dan untuk hal-hal yang bersifat non berita acara, begitu berita acara dia menolak. Maka, dengan paparan kami, LHP kami setelah tanggal 6 Desember kami komunikasi lagi namun belum juga muncul. Kemarin tim pakar ini menggelar rapat dibentuk dan mengelar rapat secara informal kemudian diminta kepada tim 5 KPK sebagai tim yang merupakan pendamping KPK kepada tim ini untuk diminta untuk mempersiapkan atau mengkondisikan pak Novel supaya bisa bertemu kembali dengan pihak penyidik tapi ya sampai sekarang belum juga ketemu ya gitulah situasinya," paparnya.
Simak Juga 'Samad: Kasus Novel Tak Terungkap, Teror Bisa Timpa Pimpinan KPK Lain':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini