"Tetapi kami tegas berkomitmen untuk terus, ini (kasus Novel) merupakan utang yang harus kami kerjakan terus," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Idham mengatakan tim juga bekerja sama dengan KPK untuk melakukan penyelidikan kasus Novel. Setiap temuan yang didapatkan selalu dikoordinasikan.
"Kita juga bekerja sama terus memberikan progres kepada, bahkan kasus Novel ini kita bersama-sama dengan tim yang dibentuk oleh KPK untuk bersama-sama untuk melakukan penyelidikan, apa yang sudah kita kerjakan. Saya ingin mengatakan kita terus bekerja. Terus melakukan analisa dan evaluasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para penyidik terus bekerja. Saya yang memimpin langsung pelaksanaan anev (analisa dan evaluasi) setiap progres yang dilakukan oleh penyidik. Di samping itu, kita juga diawasi oleh lembaga internal Polri baik itu Irwasum maupun Div Propam serta Kepala Biro Wassidik Bareskrim. Secara rutin, setiap bulan kita melaksanakan anev," tuturnya.
Selain diawasi oleh lembaga internal Polri, Idham mengatakan penyelidikan juga dipantau oleh sejumlah lembaga-lembaga lain. Dia juga sudah menawarkan opsi kepada beberapa lembaga tersebut untuk mempermudah penyelidikan kasus.
"Di samping itu lembaga-lembaga di luar juga, kita selalu secara rutin kita menyampaikan protes contohnya Kompolnas, Ombudsman bahkan Komnas HAM beberpaa opsi juga kita tawarkan. Misalnya kepada Komnas HAM, kepada Ombudsman untuk mengkeler saksi. Kita sangat terbuka dan kita sampai hari ini membuka nomor telepon call center untuk memberikan masyarakat kalau ada informasinya berikan kepada kami, ke penyidik," tuturnya.
Saksikan juga video 'Novel: Sejak Awal, Polisi Tak Mau Ungkap Kasus Saya!':
(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini