Bila Terbukti Jadi Pengedar Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dipecat

Bila Terbukti Jadi Pengedar Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dipecat

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 12:11 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain (Raja Adil/detikcom)
Palembang - AKBP Agus Setiawan resmi dicopot dari jabatan Kapolres Empat Lawang setelah urinenya positif mengandung sabu dan ekstasi. Sang Kapolres dapat dipecat jika terbukti terlibat pengedaran.

"Kalau ada barang buktinya, kami proses ke pidana umum. Sejauh ini barang bukti belum ada, hanya positif urinenya," terang Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Rabu (16/1/2019).


Sejauh ini Kapolres hanya terancam sanksi disiplin. Bahkan saat ini alumni Akpol 1998 itu ditahan di Propam Polda Sumsel guna kepentingan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang hanya sidang disiplin, selama ini memang dia baik-baik saja. Memang di wilayah Empat Lawang itu pernah ada keributan saat pilkada, sama-sama tahu itu juga karena sabu," sambung Kapolda.


Sebelumnya, Kapolda mengatakan tidak ada kasus lain yang menyebabkan sang Kapolres dicopot kecuali kasus narkoba. Bahkan jabatan Kapolres tidak menjadi alasan.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/118/I/KEP 2019 tertanggal 15 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Polri Irjen Eko Indra Heri.

Sebagaimana diketahui, AKBP Agus Setiawan positif narkoba saat dilakukan tes urine secara mendadak di Polda Sumsel pada Jumat (11/1). AKBP Agus Setiawan diketahui menjabat Kapolres Empat Lawang sejak akhir November 2017. (ras/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads