KPK Cecar Irjen PUPR soal Pemeriksaan Internal Proyek SPAM

KPK Cecar Irjen PUPR soal Pemeriksaan Internal Proyek SPAM

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 19:02 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - KPK memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR Widiarto sebagai saksi dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM). Widiarto dicecar soal audit internal terkait proyek SPAM.

"Kami mendalami lebih lanjut apa upaya dan apa saja yang sudah dilakukan Kementerian PUPR, khususnya di Inspektorat, misal pemeriksaan internal yang pernah dilakukan terkait dengan proyek SPAM di 2017-2018, apakah sudah pernah dilakukan, sejauh mana pemeriksaan internal dilakukan, karena itu fungsi Inspektorat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

KPK mengidentifikasi permasalahan terkait dugaan aliran dana dari 12 proyek SPAM di berbagai daerah. Menurut Febri, harusnya ada pengawasan internal terkait proyek ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semestinya ada pengawasan internal yang juga berjalan dan sudah mengidentifikasi kalau ada temuan awal," ujar Febri.






Widiarto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lily Sundarsih. Dia tak berbanyak bicara soal pemeriksaannya dan hanya mengatakan ditanyai terkait hasil pengawasan.

"Soal hasil pengawasan," ujar Widiarto setelah diperiksa.

Ada delapan orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni diduga sebagai pemberi Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, serta Direktur PT TSP Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.

Kemudian ada empat pejabat Kementerian PUPR yang diduga sebagai penerima, yaitu Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung, Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar yang merupakan Kepala Satker SPAM Darurat, serta Donny Sofyan Arifin sebagai PPK SPAM Toba 1.

Anggiat, Meina, Nazar, dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM tahun 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.





Selain itu, ada dua proyek lain yang juga diatur lelangnya, yakni pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulteng.

Jumlah suap yang diterima berbeda satu dengan yang lainnya. Lelang itu diatur sedemikian rupa untuk dimenangi oleh PT WKE dan PT TSP, yang dimiliki oleh orang yang sama.


Simak juga video 'Samad: Kasus Novel Tak Terungkap, Teror Bisa Timpa Pimpinan KPK Lain':

[Gambas:Video 20detik]


KPK Cecar Irjen PUPR soal Pemeriksaan Internal Proyek SPAM
(haf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads