Inspektorat Pemkab Serang Raih ISO Manajemen Mutu & Manajemen Anti Suap

Inspektorat Pemkab Serang Raih ISO Manajemen Mutu & Manajemen Anti Suap

Robi Setiawan - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 15:02 WIB
Foto: Dok Pemkab Serang
Jakarta - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sukses mendorong Inspektorat Kabupaten Serang meningkatkan integritas kelembagaan, melalui peraihan Standar Nasional Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO).

Bahkan untuk level pemerintahan daerah, Inspektorat Kabupaten Serang pertama di Indonesia yang meraih SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.


"Saya mengapresiasi kinerja Inspektorat Kabupaten Serang sebagai Organisasi Perangkat Daerah pertama di Indonesia yang pertama berhasil meraih dua ISO ini. Untuk mendapatkan sertifikat ISO memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran untuk melakukan tugasnya secara konsisten," ujar Tatu dalam keterangan tertulis, Selasa (15/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tatu pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menindaklanjuti hal ini, agar kualitas pelayanan dapat meningkat dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat kepada Pemkab Serang.

"Jika Inspektorat bisa, maka OPD lain juga pasti bisa," tegasnya.

Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN) Puji Winarni pun mengapresiasi kinerja Tatu yang berhasil mendorong Inspektorat untuk mendapatkan dua sertifikat ISO. Menurutnya, ISO memiliki standar internasional yang harus diterapkan oleh Pemkab Serang.

"Waktu itu, tanda tangan kerja sama bulan Maret 2018 dan belum sampai setahun sudah bisa diterapkan untuk penilaian. Ini prestasi yang membanggakan karena baru pertama di Indonesia," tutur Puji.

Sebelumnya diketahui pada 16 Maret 2018 Pemkab Serang dan BSN melakukan Memorandum of Understanding (MOU). Kemudian pada 29 Maret 2018, dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara Inspektorat Kabupaten Serang dengan BSN.


Dalam proses penerbitan sertifikasi ISO, dilakukan berdasarkan asesmen dan audit eksternal oleh lembaga independen, yakni PT Mutu Agung Lestari.

"Kalo ibu-ibu sudah minta gerak ke anaknya, pasti cepat yah kaya gini," ujarnya.

Ia menilai keberhasilan Pemkab Serang dalam menerbitkan sertifikat ISO akan menjadi role model untuk daerah lainnya di Indonesia. Sebab penerapan secara integrasi antara ISO 9001:2015 dan 37001:2016 baru bertama di Indonesia yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Serang.

"Tinggal disiapkan saja akan banyak yang studi banding Kabupaten Serang untuk belajar menerapkan sistem dua ISO ini," tuturnya. (ega/prf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads