PNS Pemkab Serang akan Saweran Balikin Pungli Jenazah Korban Tsunami

PNS Pemkab Serang akan Saweran Balikin Pungli Jenazah Korban Tsunami

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 31 Des 2018 09:41 WIB
Sekda Pemkab Serang (Bahtiar/detikcom)
Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengembalikan uang ke korban tsunami Selat Sunda yang kena pungli di RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP). Uang akan dikembalikan dari iuran pegawai RSDP dan PNS di Pemkab.

"Uang akan kita kembalikan ke korban. Dari mana uangnya? Bisa dari pribadi-pribadi, kalau uang kemarin kan jadi barang bukti. Ini kita akan iuran dari pribadi kita, ASN (aparatur sipil negara) di rumah sakit untuk segera mengembalikan itu karena tidak semestinya mereka ditarik biaya," kata Sekda Pemkab Serang Entus Mahmud saat ditemui detikcom di Serang, Banten, Senin (31/12/2018).


Entus mengatakan belum ada lagi keluarga korban tsunami yang mengaku dipungut oleh pegawai RSDP. Sementara baru dua keluarga, yaitu korban dari Sumatera Utara dan keluarga Aa Jimmy. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pungli tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami yang jelas menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam peristiwa ini. Ini menjadi catatan yang harus kami tindak lanjuti barangkali supaya tidak terjadi lagi," paparnya.


Kepolisian Daerah Banten sudah menetapkan tiga tersangka kasus pungli jutaan rupiah ke korban tsunami. Mereka berinisial F, yang merupakan ASN di RSDP; serta dua orang dari pihak CV yang bekerja sama dengan RSDP, yaitu I dan B.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman pidana seumur hidup dan paling sedikit 4 tahun penjara.



Simak juga video 'Menenangkan Adit yang Kehilangan Orang Tuanya Akibat Tsunami':

[Gambas:Video 20detik]

(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads