Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap seorang pemakai berinisial AJ di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebelumnya, AJ diintai polisi karena dicurigai sebagai pengedar.
"Kita ikuti sampai arah Kebon Jeruk, kemudian gerak-geriknya semakin mencurigakan, karena dia menunjuk-nunjuk ada beberapa tempat. Kemudian kita amankan dan pada saat kita amankan kita temukan plastik isinya kosong, plastik itu diduga bekas tempat simpanan sabu," jelas Joko di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita interogasi intensif, kita kembangkan lagi, kemudian kita tangkap 2 tersangka yang inisialnya DL dan CP, ini adalah kakak beradik diamankan di salah satu sekolah di Jakbar," jelasnya.
Polisi kemudian menginterogasi DL dan CP. Dari hasil pemeriksaan, diketahui DL dan CP menyimpan barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir psikotropika Golongan IV.
"Barang bukti ini kita dapati di dalam kamar di lingkungan sekolah. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang bekerja di sekolah tersebut, kemudian dia juga alumni dari sekolah tersebut. Kemudian kakak-adik ini anak kandung dari pengurus sekolah tersebut," paparnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini