BNN Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu di Perairan Aceh

BNN Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu di Perairan Aceh

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 10:31 WIB
Foto: dok. istimewa
Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea-Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika di perairan Lhoksukon, Aceh Utara. Barang bukti 72 kg sabu diamankan dari kapal tersebut.

"Kami juga mengamankan tiga orang ABK kapal tersebut," ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (15/1/2019).

Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia. Para pelaku kemudian menyerah-terimakan narkoba di perbatasan Malaysia-Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi ini ship to ship modusnya," ucapnya.

Dari situ, barang haram tersebut dibawa ke perairan Aceh menggunakan kapal kayu KM Karibia. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di atas kapal.

"Barang bukti sebanyak 72 bungkus ditemukan di bawah kemudi, terdiri dari 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ekstasi," jelas Arman.



(bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads