Seorang pengemis bernama Legiman yang mengaku sebagai warga Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, menjadi sorotan. Sebab saat ditangkap, dia membawa uang hasil mengemis dengan nominal cukup banyak.
Baca juga: Ini Dia Para Pengemis Tajir |
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati, Imam Rifai, menyebutkan dari tangan Legiman petugas mendapati uang tunai senilai Rp 695 ribu. Diakui Legiman uang tersebut hasil mengemisnya hanya dalam waktu setengah hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legiman biasa beroperasi di kawasan pasar Kecamatan Juwana, Pati saat pagi hingga siang hari. Sedangkan malam hari ia beroperasi di kawasan Alun-alun Pati. Hingga kini pun, Legiman masih ditelusuri alamat pastinya oleh petugas.
"Saat penangkapan kemarin, dia dijemput oleh anggota keluarganya naik motor. Sehingga kami tidak tahu persis alamatnya. Kami juga dapat info hari ini dia kelihatan mengemis lagi, kami sedang kejar itu," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini