Jaksa Sebut Idrus Minta Duit ke Pengusaha untuk Munaslub Golkar

Sidang Dakwaan Idrus Marham

Jaksa Sebut Idrus Minta Duit ke Pengusaha untuk Munaslub Golkar

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 11:55 WIB
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK mendakwa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham, meminta uang kepada pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo, yang salah satunya untuk kepentingan partai. Uang tersebut mengalir untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Awalnya Idrus membantu Eni Maulani Saragih memfasilitasi Kotjo untuk mendapatkan proyek di PLN. Eni merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR.


Dalam perjalanannya, Kotjo memberikan total Rp 2.250.000.000 kepada Eni dan Idrus melalui anak buahnya yang bernama Audrey Ratna. Uang tersebut diterima staf Eni bernama Tahta Maharaya. Sebagian dari uang itu dialirkan untuk Munaslub Partai Golkar atas arahan Idrus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah Rp 713 juta diserahkan oleh Eni selaku bendahara kepada Sarmuji selaku Wakil Sekretaris Steering Committee Munaslub sesuai dengan keinginan terdakwa selaku penanggung jawab Munaslub," ucap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Jaksa menyebut upaya Idrus mengalirkan uang ke Munaslub dilakukan karena ingin menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Saat itu Novanto memang tengah terjerat perkara korupsi proyek e-KTP.

"Dikarenakan terdakwa berkeinginan untuk menjadi pengganti antarwaktu Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang masih memiliki sisa jabatan selama dua tahun," sebut jaksa.

Selain itu, Idrus, disebut jaksa, membantu Eni meminta uang kepada Kotjo untuk kepentingan suami Eni maju sebagai calon Bupati Temanggung. Jaksa menyebut Idrus aktif mengirim pesan WhatsApp kepada Kotjo untuk meminta uang.


Berikut ini sejumlah pesan WhatsApp dari Idrus ke Kotjo yang dibacakan jaksa dalam persidangan:

Maaf bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan bang, sangat berharga bantuan bang Koco... Tks sebelumnya.

Tolong adik saya ini dibantu... Buat pilkada



Saksikan juga video 'Idrus Marham: Saya Tak Ambil Uang Suap PLTU Riau-1':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads