"Kalau persiapan dari dulu sudah siap," kata Idrus sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Dia mengaku sudah membaca seluruh isi surat dakwaan. Menurutnya, isi dakwaan itu harus diuji dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus kini sudah masuk dan duduk di bangku terdakwa. Majelis hakim memulai sidang dengan menanyakan identitas Idrus.
Idrus menjadi tersangka melalui pengembangan perkara yang dilakukan KPK pada kasus sebelumnya. Saat itu, KPK menjerat Eni Maulani Saragih dan Johanes Budisutrisno Kotjo.
Eni merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang diduga menerima uang dari Kotjo sebagai pengusaha yang ingin mendapatkan proyek PLTU Riau-1 tersebut. Idrus juga diduga mendapatkan janji berupa uang dari Kotjo serta membantu Eni dalam permintaan uang ke Kotjo.
Saksikan juga video 'Idrus Marham: Saya Tak Ambil Uang Suap PLTU Riau-1':
(fai/dhn)