"Kami juga menyiapkan layar lebar untuk nonton bareng untuk mengakomodir dua pendukung masing-masing," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk layar lebarnya akan dipasang di area Hotel Bidakara. KPU akan memisahkan layar untuk pendukung pasangan nomor urut 01 dan 02.
"Di luar gedung tapi dalam area hotel Bidakara. (Masing-masing pendukung) dipisah. Nanti ada mekanisme bahwa masing-masing pendukung nonton bareng dipisah untuk menghindari hal-hal tak diinginkan," terang Wahyu.
Selain untuk pendukung masing-masing pasangan calon, KPU juga menerapkan sejumlah aturan untuk tamu undangan. Salah satu aturannya yakni tidak diperbolehkan menggunakan atribut partai atau pasangan calon.
"Kami KPU akan memfasilitasi alat peraga dalam debat itu. Jadi tidak diperbolehkan undangan masuk ke arena debat dengan menggunakan atribut sendiri, tidak diperbolehkan," kata Wahyu.
Bahkan, KPU juga melarang tamu undangan membawa poster, spanduk atau barang lainnya bertuliskan 'Jokowi Dua Periode' ataupun '2019 Ganti Presiden' ataupun tulisan yang bersifat provokatif.
"Kecuali baju sendiri yang dipakai dan baju yang dipakai pun juga harus sesuai dengan kaidah-kaidah. Misalnya, tidak perlu lah ada tulisan Jokowi lagi, Jokowi dua periode juga nggak perlu, 2019 ganti presiden juga nggak perlu. Tidak perlu ada bunyian tulisan yang provokatif," tuturnya.
Saksikan juga video 'KPU: Kami Ingin Sajikan Kultur Baru di Debat Capres':
(dwia/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini