Pejabat yang disebut KPK tidak pernah menyetor LHKPN tahun 2018 berasal dari sejumlah DPRD. DPRD mana saja?
"(DPRD) DKI, ada 106 wajib lapor, tidak pernah ada yang melapor. Jadi yang 0 persen ini nggak pernah melapor. Jadi DKI, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapor merah DPRD DKI Jakarta itu kontras dengan Pemprov DKI Jakarta yang mendapatkan penghargaan LHKPN terbaik dari KPK pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 5 Desember 2018. Saat itu, Pemprov DKI memborong 3 penghargaan dari KPK, yakni LHKPN terbaik kategori Pemda/DPRD, instansi dengan sistem pelaporan gratifikasi terbaik, dan instansi dengan pelaporan gratifikasi terbesar.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari para pimpinan KPK. Anies saat itu mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajarannya di Pemprov DKI.
Saksikan juga video 'Ditemani Sudirman Said, Sandiaga Lapor LHKPN ke KPK':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini