Polri: Tim Gabungan Teror Novel Dibentuk, tak Perlu Lagi TGPF

Polri: Tim Gabungan Teror Novel Dibentuk, tak Perlu Lagi TGPF

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 14 Jan 2019 14:53 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal/Foto: Audrey Santoso-detikcom
Jakarta - Polisi menyatakan tim gabungan penyidikan teror terhadap Novel Baswedan berbeda dengan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Polisi menyebut tim yang dibentuk bersifat teknis, berbeda dari TGPF.

"(TGPF) itu tim tidak teknis. Sudah banyak itu. Ini adalah tim yang teknis kepolisian itu. Apakah mampu TGPF saja? Ini teknis, di dalamnya polisi profesional, KPK, pakar-pakar yang mengawasi dan memberi masukan. Komnas HAM pasti sudah punya pertimbangan profesional," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Polisi menilai TGPF saat ini tidak diperlukan dengan adanya tim gabungan penyidikan dari Polri. Polisi meminta semua pihak agar tidak skeptis dengan pembentukan tim gabungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat apa lagi (dibentuk TGPF)? Tim itu sudah cukup lengkap karena berasal dari banyak unsur. Masyarakat harus mendukung dan tidak boleh skeptis," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

"Nggak ada kaitannya (ke politik), semuanya agar polisi bekerja lebih profesional lagi. Kami bekerja sesuai fakta hukum," ujar Dedi.






Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menerbitkan surat perintah pembentukan tim gabungan penyidikan kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan. Surat perintah itu terbit pada 8 Januari 2019 dengan ditandatangani langsung oleh Tito.

Selain unsur Polri, Tito juga melibatkan lima pegawai KPK yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan pengawas internal. Tito juga melibatkan tujuh orang pakar dari berbagai bidang.





Pakar-pakar tersebut adalah mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim



Saksikan juga video 'Jokowi Sebut TGPF Novel Baswedan Bukan Rekomendasi Dirinya':

[Gambas:Video 20detik]


Polri: Tim Gabungan Teror Novel Dibentuk, tak Perlu Lagi TGPF


(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads