"Lama banget, ya?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari F-Demokrat, Erma Suryani Ranik, kepada wartawan, Sabtu (12/1/2019).
Meski demikian, Erma mengaku terbuka terhadap tim gabungan yang diketuai Kapolda Metro Jaya Idham Aziz itu. Komisi III DPR, lanjut dia, akan membahas tim gabungan itu dalam rapat bersama Polri pada Rabu (16/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim ini pada Selasa (8/1) lewat Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Pembentukan tim gabungan ini didasari rekomendasi Komnas HAM untuk Polri terkait kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang.
Dalam tim tersebut, nama Tito ditulis sebagai penanggung jawab tim dan Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab. Sementara itu, Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit bertugas mengasistensi tim.
Tim ini diketuai Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dan Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta sebagai wakilnya. Dari pihak KPK, Polri mengikutsertakan lima orang dari bagian penyelidik, penyidik, dan pengawasan internal.
Selain itu, ada tujuh pakar yang diikutsertakan dalam tim gabungan ini. Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.
Tonton video 'Teror dan Ancaman Masih Menghantui Novel Baswedan':
(tsa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini