Jokowi menegaskan, tim gabungan kasus Novel itu merupakan rekomendasi dari Komnas HAM. Rekomendasi itu keluar pada medio Desember 2018.
"Itu rekomendasi itu bukan dari kita lho, itu rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar seingat saya di pertengahan Desember, 21 Desember sudah keluar rekomendasi Komnas HAM itu," kata Jokowi saat ditemui di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (14/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan rekomendasi itu ditujukan kepada Polri agar segera membentuk TGPF atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Itu rekomendasi dari Komnas HAM. Hati-hati, rekomendasi dari Komnas HAM kepada Polri agar dibentuk tim investigasi atau tim gabungan agar masalah itu selesai yang terdiri dari KPK, Polri dan para pakar," katanya.
Jokowi menambahkan, perannya saat ini adalah mengawasi agar kasus itu bisa segera selesai. Dia juga mengatakan akan mengejar terus pihak yang menyelidiki kasus ini biar bisa tuntas.
"Kalau saya, urusan saya mengawasi, memonitor, agar masalah ini segera selesai. Ini kan memang setiap kasus mesti kan harus ada bukti-bukti awal yang komplit, saya itu bagian ngejar-ngejar saja, bagian mengawasi sama ngejar-ngejar," katanya.
Dia juga menegaskan, kasus Novel ini harus segera selesai. "Harus selesai, cepat selesai, itu aja tugas saya," katanya.
Saksikan juga video 'Teror dan Ancaman Masih Menghantui Novel Baswedan':
(jor/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini