Pelaku Congkel Mesin ATM Pakai Pinset di Serang Ditangkap

Pelaku Congkel Mesin ATM Pakai Pinset di Serang Ditangkap

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 14 Jan 2019 04:13 WIB
Ilustrasi ATM (Foto: Gettyimages - Uriel Sinai)
Serang - Dua pelaku pencongkel mesin ATM DS (20) dan AA (23) di Serang diringkus Satreskrim Polres Serang. Pelaku mencongkel mesin ATM menggunakan alat pinset.

"Dua orang pelaku mencongkel dengan alat pinset pada lubang tempat keluar uang di mesin ATM. Pelaku sudah dua kali melakukan aksinya," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi dalam keterangannya, Serang, Minggu (13/1/2019).


Aksi keduanya dilakukan di mesin ATM depan PT Lung Cheong di desa Sentul Kragilan, Serang. Pelaku beraksi pada Jumat (11/1) pukul 02.00 WIB dan Sabtu (12/1) pukul 04.00 WIB. Waktu kejadian dilakukan pada saat mesin ATM sedang sepi-sepinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, aksi pelaku ini rupanya diketahui pihak bank. Pada saat melakukan aksi terakhir, kepolisian langsung mengintaian dan menggeledah kedua pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa mengambil uang ATM menggunakan alat pinset.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan didapati membawa alat cungkil berupa pinset dan uang hasil kejahatan," katanya.


Dari tangan pelaku, disita kartu ATM BRI, uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Pelaku mengakui telah mencuri uang sebanyak Rp 1,2 juta di mesin ATM.

"Untuk kedua pelaku sudah diperiksa dan masih dilakukan penyelidikan kembali terkait jaringan pembobol ATM," ujarnya.


Tonton juga video 'Pembobol ATM di Serang Digerebek Polisi Saat Beraksi':

[Gambas:Video 20detik]


Pelaku Congkel Mesin ATM Pakai Pinset di Serang Ditangkap
(bri/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads