"Ya namanya juga kaki lima. Kalau ada yang kosong pasti diisi, udah biasa di trotoar mah. Terus, kalau ada Satpol PP, ya, main kucing-kucingan, kalo ada mereka, ya, dirapihin dulu," ujar salah seorang pedagang di skybridge, Suherman, di lokasi, Jl Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019).
Suherman memastikan tak boleh lagi berjualan di jalanan atau trotoar Jl Jatibaru, Tanah Abang. Suherman pun sebelumnya berdagang di bawah.
![]() |
"Awalnya kan kita ini dagang di bawah, terus dipindahin semua, naik ke atas. Kan ini totalnya ada 446 kios, deh, kalau nggak salah," ungkap Suherman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya biasa aja sih, kan kita sesama pedagang," ujar Suherman.
![]() |
Sudah sebulan lebih sehari Suherman dan para pedagang lain berjualan di skybridge. Dia juga bercerita proses mendapatkan lapak di skybridge Tanah Abang.
"Aku pas dapat kios ini perjuangannya itu, ngurusin KTP, segala macem, deh," ungkap Suherman.
Tarif sewa per bulan diambil secara otomatis dari rekening pedagang di Bank DKI sehingga para pedagang wajib membuat rekening Bank DKI terlebih dahulu.
"Kemarin, sih, Rp 550 ribu per bulan. Itu dah termasuk kebersihan, sampah-sampah juga," kata dia.
Para PKL tampak tetap berjualan di badan jalan di bawah skybridge. Ada yang berjualan minuman, makanan, pakaian, dan sebagainya.
Salah seorang pedagang minuman, Harni, mengaku kehabisan kios sehingga memilih berjualan di jalanan. Dia mengaku sudah cukup lama berdagang di Tanah Abang.
"Nggak kebagian. Aku ini kan rantau, dulu dagangnya di situ deket halte, dah 36 tahun aku dagang di situ, terus karena dibangun kan, jadi aku pindah ke sini," kata Harni. (bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini