Dengan begitu, Rommy mengimbau ada tiga tips atau langkah yang perlu dilakukan agar hoax tidak merajalela dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tiga tips tersebut ia kutip dari Rand Corporation.
"Pertama adalah lakukan proses hukum. Laporkan penyebar dan pembuat hoax ini kepada aparat yang berwenang untuk diproses hukum," kata Rommy dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang untuk menjerat pelaku dan penyebar hoax saat ini seakan-akan sulit dilakukan, karena jumlahnya yang sangat banyak. Maka perlu ada pelaku yang dihukum sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain," ungkap Rommy.
Tidak berhenti pada proses hukum, Rommy melanjutkan, langkah kedua yang harus dilakukan adalah meluruskan hoax yang sudah telanjur tersebar tersebut. Bantahan ini juga harus dilakukan dengan masif agar masyarakat yang sudah terlanjur menerima hoax bisa mengetahui informasi yang besar.
"Ketiga adalah menerbitkan isu baru yang cukup kuat sebagai pengalihan isu hoax," tambah Rommy.
Rommy berharap pemilu yang saat ini berlangsung tidak dipenuhi dengan hoax. Semua kontestan bisa berkontestasi dengan baik, mengedepankan isu positif, serta menghindari kampanye negatif maupun kampanye hitam dan hoax. Sebab, hoax bisa memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi bangsa.
"Kontestasi pemilu hanya lima tahun sekali. Jangan sampai kontestasi ini menimbulkan perpecahan," tegas Rommy. (ega/prf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini