Panglima TNI Larang Prajurit Berpose dengan Simbol Jari

Panglima TNI Larang Prajurit Berpose dengan Simbol Jari

Elza Astari Retaduari - detikNews
Sabtu, 12 Jan 2019 13:49 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melarang prajurit berfoto atau selfie dengan menggunakan simbol jari. Larangan itu agar tidak ada tafsir yang menyoal kenetralan TNI dalam pemilu.

Larangan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor: ST/11/2019 tertanggal 4 Januari 2019. Larang ini berkaitan dengan netralitas TNI.

"Anggota TNI dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan menggunakan simbol jari sehingga bisa ditafsirkan bentuk dukungan ke pasangan calon," bunyi ST Panglima itu seperti dilihat detikcom pada Sabtu (12/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Brigjen Sisriadi saat dimintai mintai konfirmasi membenarkan ST larangan selfie menggunakan simbol jari itu.

"Betul, kalau ada foto-foto anggota TNI yang menggunakan simbol-simbol jari, itu pasti yang dibuat sebelum adanya larangan ini," kata Sasriadi.

Ada lima poin penekanan dalam ST itu. Berikut ini isi poinnya:

1. Anggota TNI dilarang berfoto/selfie dengan menggunakan menggunakan simbol jari sehingga bisa ditafsirkan bentuk dukungan ke pasangan calon.

2. Tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dari segala bentuk kegiatan politik praktis serta senantiasa membina kemanunggalan TNI rakyat.

3. Tingkatkan penguasaan wilayah dan petakan tingkat kerawanan sebagai dampak meningkatkan suhu politik pada tahapan pelaksanaan pilpres dan Pemilu 2019.

4. Dalam pelaksanaan koordinasi dengan instansi/dinas terkait, jaga citra TNI dan perhatikan faktor keamanan.

5. Laporkan hal-hal menonjol kepada Panglima TNI, tembusan Asintel Panglima TNI dan Aspers Panglima pada kesempatan pertama.



Simak juga video 'Anies Penuhi Panggilan Bawaslu, Klarifikasi Salam 2 Jari':

[Gambas:Video 20detik]

(ear/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads