Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, mengatakan polisi belum menerima permohonan izin dari panitia. Dia meminta panitia segera mengajukan izin.
"Belum ada izinnya, baru ada pemberitahuan," kata Andy saat ditemui wartawan di kawasan Stadion Manahan Solo, Sabtu (12/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012 tentang penggunaan jalan di luar fungsinya. Jadi semua kegiatan di jalan harus ada izinnya," terang Andy.
Sementara itu, humas panitia tablig akbar, Endro Sudarsono, mengatakan alasannya hanya memberikan surat pemberitahuan, bukan mengajukan surat izin.
"Dasarnya kan kita menyampaikan pendapat di muka umum, jadi tidak perlu izin, hanya pemberitahuan," katanya.
Namun, Endro mengaku akan berkoordinasi kembali dengan kepolisian terkait perizinan ini. Dia juga memastikan acara akan tetap berlangsung besok.
"Nanti kami coba berkoordinasi lagi dengan kepolisian. Yang jelas, acara besok akan tetap berjalan," tutupnya. (bai/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini