"Saksi sudah diperiksa 20 orang, terjadwal sampai hari ini seharusnya ada 23 saksi yang diperiksa penyidik. Tapi tiga saksi yang menurut penyidik cukup signifikan keterangannya, tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto di Mapolda DIY, Jumat (11/1/2019).
Ketiga saksi tersebut inisial S, BG, TV. Di antara mereka ada mahasiswa teman terlapor atau korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliyanto menjelaskan, ketiga orang tersebut dianggap bisa memberikan informasi tentang peristiwa dugaan pemerkosaan atau dugaan pencabulan.
"Hasil dari pemeriksaan sebelumnya, bahwa orang-orang inilah yang dianggap memahami, atau tahu, atau bisa memberikan informasi tentang peristiwa ini sehingga diperlukan keterangannya. Ada di antaranya mahasiswa, ada yang bukan, mereka orang Yogya," terangnya.
"Beberapa pemberitaan banyak yang mencoba menyimpulkan peristiwa ini, yang perkosaan lah, yang apa... Saya harap tidak ada kesimpangsiuran, biarkan penyidik bekerja maksimal untuk menemukan titik terang. Sehingga siapapun yang dipanggil untuk dimintai keterangannya saya harap kerjasamanya yang baik supaya kasus ini cepat selesai," imbuh Yuliyanto.
Tonton juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini