"Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan atas terlapor, saudara DK (HS). Kenapa dilakukan pemeriksaan tambahan? Setelah tim penyidik ke Maluku, hasil pemeriksaan di sana perlu diklarifikasi ulang kepada DK," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Jumat (11/1/2019).
Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan ini, penyidik Ditreskrimum Polda DIY memang terbang ke Pulau Seram, Maluku untuk mendatangi lokasi peristiwa dugaan pemerkosaan atau pencabulan yang terjadi saat kegiatan KKN mahasiswa UGM pada Juli 2017.
"DK dipanggil berkaitan anggota penyidik di Maluku, ada hal-hal yang perlu ditanyakan dan dituangkan ke BAP. Karena di sana penyidik lakukan rekonstruksi yang termasuk bagian dari pemeriksaan," jelas Hadi.
Hadi menambahkan, dirinya rencananya akan menyusul tim penyidik ke Maluku pada Senin besok. Dia akan memimpin langsung olah TKP dan rekonstruksi lanjutan.
"Senin saya nyusul tim penyidik ke sana, ke Maluku. Kami akan selesaikan masalah ini seterang-terangnya," ujarnya.
Tonton juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini