Tersangka Baru Hoax Surat Suara Tercoblos Seorang Guru di Cilegon

Tersangka Baru Hoax Surat Suara Tercoblos Seorang Guru di Cilegon

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 14:07 WIB
Kombes Argo Yuwono (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap satu orang pelaku penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Pria berinisial MIK itu diketahui berprofesi sebagai guru di Cilegon.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, pemeriksaan tersangka, yang bersangkutan adalah guru di daerah Cilegon," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Dari pemeriksaan sementara, MIK mengaku membuat sendiri posting-an di akun Twitter soal hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Screenshot posting-an di Twitter menjadi barang bukti polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membuat narasi kalimat posting-an di akun tersebut, dibuat sendiri yang bersangkutan dengan maksud memberi tahu tim paslon 02 tentang informasi tersebut," kata Argo.

NIK ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB, pada 6 Januari. Tersangka sempat terlacak di Majalengka, tapi akhirnya ditangkap di rumahnya di Cilegon.

Dalam kasus hoax surat suara tercoblos, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka. Tersangka Bagus Bawana Putra diduga menjadi pembuat dan penyebar hoax, sedangkan tiga tersangka lainnya penyebar hoax, yakni J, LS, dan HY.


Saksikan juga video 'Jokowi: Penyebar Hoax Bisa Dijerat Hukum':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads