Usai Bagus Bawana Putra, Polisi Tangkap Lagi Buzzer Hoax Surat Suara

Usai Bagus Bawana Putra, Polisi Tangkap Lagi Buzzer Hoax Surat Suara

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 11:56 WIB
Tersangka pembuat hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap satu orang yang diduga menjadi buzzer hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaku ditangkap di Banten oleh tim Polda Metro Jaya.

"Pelaku ditangkap di Banten, nanti dipadukan tangkapan dari Polda Metro dengan Bareskrim diklopkan, kita padukan, akan kita kembangkan lagi. Kita padukan secara komprehensif, yang di Polda Metro Jaya ini sebagai buzzer-nya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Polisi masih menggali keterangan pelaku soal ada-tidaknya peran sebagai pembuat hoax surat suara tercoblos. Penangkapan pelaku akan dirilis Polda Metro Jaya hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Nanti tidak menutup kemungkinan apakah dia juga sama dengan tersangka BBP, selain buzzer juga sebagai creator. Hari ini nanti dari Polda Metro akan merilis," papar Dedi.

Polisi sebelumnya menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka creator dan buzzer hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Bagus mem-posting narasi, melakukan perekaman, lalu menyebarkan hoax yang diciptakan di akun Twitter-nya dan WhatsApp Group yang diikutinya.






Dia dijerat polisi dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Sebelum menangkap Bagus, polisi juga telah menetapkan tiga orang berinisial J, HY, dan LS sebagai tersangka. Mereka diketahui berperan sebagai penyebar hoax 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads