Polisi: Kasus Buang Bayi di Kloset Mengarah ke Unsur Pidana

Polisi: Kasus Buang Bayi di Kloset Mengarah ke Unsur Pidana

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 14:14 WIB
Lokasi toilet tempat bayi dibuang di kloset (Foto: Adhar Muttaqin)
Tulungagung - Polisi terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian bayi di dalam kloset Puskesmas Kauman. Hasil penyelidikan sementara kematian bayi tersebut mengarah ke unsur pidana

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Hendro Triwahyono mengatakan unsur pidana dari kasus tersebut lantaran diduga kuat bayi sengaja dibuang yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, E (16).

"Dugaannya memang mengarah ke situ, tapi kami masih belum bisa menyimpulkan, karena saat ini kami belum bisa mengorek keterangan dari ibu bayi, dia kan di bawah umur dan saat ini masih menjalani perawatan," kata Hendro kepada detikcom, Jumat (11/1/2019).


Polisi juga belum mengetahui siapa bapak dari bayi yang tewas tersebut. Polisi masih menunggu kondisi kesehatan E hingga pulih seperti sedia kala. Hendro mengtakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam penanganan perkara ini karena rawan terjadi permasalahan baru.

"Dia (E) kondisinya masih lemas, jangan sampai dia stres dan timbul persoalan lain, makanya kami jaga dulu sampai kondisinya membaik," ujar Hendro.


Sedangkan terkait kesaksian dari orang tua E, penyidik juga belum bisa memintai keterangan, karena saat ini posisinya sedang mendampingi E di rumah sakit.

Sebelumnya E (16) melahirkan di toilet Puskesmas Kauman Tulungagung tanpa bantuan medis, sedangkan bayinya yang berjenis kelamin perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kloset setelah dibuang. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.