"Sudah kita turunkan, kemarin teman-teman (petugas KPU) itu salah memahami, dikira ada dokumen visi-misi untuk debat, padahal nggak," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
KPU, menurut Arief, menerima dokumen perubahan visi-misi Prabowo-Sandiaga. Tapi KPU menegaskan visi-misi pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019 tetap pada dokumen yang diserahkan saat pendaftaran alias tidak bisa diubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU hanya menerima seluruh dokumen pendaftaran di masa pendaftaran. Nah dokumen pendaftaran itu salah satunya adalah dokumen visi-misi," imbuhnya.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan perubahan visi-misi paslon nomor urut 02 ini.
Perubahan terkait tata bahasa agar mudah dipahami masyarakat, tambahan rincian pada aksi dan program, serta perubahan desain.
"Supaya ada nilai estetikanya. Jadi kita dorong estetika dan konten," kata Dahnil terpisah.
Saksikan juga video 'KPU Tak akan Atur Jadwal soal Pemaparan Visi-Misi Capres':
(fdn/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini