"Tidak diterima KPU nggak apa-apa, karena kita buat visi-misi bukan buat KPU, tapi buat rakyat," kata Jubir BPN Andre Rosiade kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diubah agar bahasanya lebih dipahami rakyat, memperkuat referensi visi-misi berlandaskan Pancasila dan UUD '45, perlu ada penegasan bahwa Prabowo-Sandiaga ingin kembalikan pembangunan ekonomi berlandaskan konstitusi Pasal 33 UUD 1945," papar Andre.
Dokumen revisi visi-misi itu disetor ke KPU oleh BPN pada 9 Januari 2019. Tautan dokumen itu sempat muncul di situs KPU hingga kemarin sore (10/1), tapi kini sudah tak muncul lagi.
Saksikan juga video 'Sandi Sayangkan KPU Tak Fasilitasi Sosialisasi Visi-Misi':
(bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini