Sebar Hoax BCA Pandaan Dirampok, 4 Orang Jadi Tersangka

Sebar Hoax BCA Pandaan Dirampok, 4 Orang Jadi Tersangka

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 11 Jan 2019 11:52 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Polisi mengamankan 4 orang yang diduga menyebarkan kabar bohong (hoax) terkait Kantor Cabang BCA Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang disebut dirampok pada hari Rabu (9/1/2019) lalu.

Faktanya, tak ada perampokan di kantor yang terletak di Jalan Kartini, Jogosari itu. Yang terjadi adalah kaca pintu utama pecah karena faktor teknis, yang diduga akibat memuai.

"Kami mengamankan 4 orang penyebar berita hoax atau bohong perampokan di BCA Pandaan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).

Identitas keempat orang tersebut di antaranya M Didik Supriyanto (29), warga Kalianyar, Bangil, Pasuruan; Eko Prasetyo (29), warga Pogar, Bangil, Pasuruan; Abdul Makruf (42), warga Gununggangsir, Beji; dan Abdul Rosid (36), warga Kamondung, Omben, Sampang.

Keempat orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 28 ayat 1 UU RI/11/2008 tentang ITE, dengan ancaman 2 tahun penjara.

"Kami sudah sita semua handphone milik mereka sebagai barang bukti," terangnya.


Namun meski sudah tersangka, keempat orang ini tak ditahan. "Kami tak tahan atas pertimbangan subjektif," pungkas Dewa.

Diberitakan sebelumnya, pada hari itu terjadi kaca pintu utama Kantor Cabang BCA Pandaan tiba-tiba pecah, tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pintu kaca itu sudah memperlihatkan tanda akan pecah sebelumnya.

"Sudah rengat. Saat pecah bunyinya memang keras," ungkap Kapolsek Pandaan Kompol Ahmad, Kamis (10/1/2019).

Namun bunyi kaca pintu yang pecah terdengar sangat keras sehingga sekilas mirip suara tembakan. Warga yang berada di sekitar bank pun terkejut dan menyangka ada aksi perampokan di bank tersebut.

Keempat tersangka kemudian mengabarkan telah terjadi perampokan dengan senjata api di kantor tersebut lewat grup chat dan media sosial sehingga masyarakat Pasuruan menjadi resah.


Saksikan juga video 'Berpendidikan tapi Gemar Sebar Hoax?':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.