Seperti dilansir AFP, Kamis (10/1/2019), sopir taksi yang diidentifikasi bermarga Im dan berusia 64 tahun itu nekat membakar dirinya sendiri pada Rabu (9/1) malam waktu setempat. Sejumlah saksi menyebut Im terlihat memarkirkan taksinya di dekat Kedutaan Besar Amerika Serikat di pusat kota Seoul sebelum tiba-tiba kendaraannya diselimuti api.
Menurut sejumlah saksi itu, Im sudah tak sadarkan diri saat dikeluarkan dari kendaraannya yang terbakar. Dia dilarikan ke rumah sakit setempat, namun nyawanya tidak terselamatkan setelah menjalani perawatan medis selama beberapa jam di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor berita Korsel, Yonhap News Agency, menyebut Im meninggalkan pesan terakhir yang isinya menyerukan larangan terhadap hal yang disebutnya sebagai 'carpool ilegal'. Im merupakan sopir taksi kedua di Korsel yang melakukan aksi bakar diri untuk memprotes aplikasi carpool, dalam sebulan terakhir.
Aplikasi layanan carpool yang diprotes sopir taksi itu dicetuskan oleh Kakao Mobility, perusahaan yang mengelola aplikasi chat paling populer di Korsel. Dengan layanan carpool ini, seseorang bisa menawarkan tumpangan untuk orang lain yang rutenya sama dengannya.
Diketahui bahwa perusahaan-perusahaan carpool dikenal menawarkan biaya transportasi lebih murah dan meningkatkan layanan bagi para penumpang di seluruh dunia, namun keberadaannya di Korsel sangat minim. Jajak pendapat pada November tahun lalu menyatakan 58,2 persen warga Korsel ingin merasakan layanan carpool atau ride-sharing. Hanya 12,5 persen warga yang menolaknya.
Dengan aplikasi layanan carpool Kakao Mobility yang kini masih dalam tahap uji coba, nantinya para pengemudi hanya bisa memberikan dua kali layanan carpool setiap hari. Para sopir taksi memprotes keras aplikasi layanan carpool ini dengan menyebutnya mengancam pekerjaan dan penghidupan mereka.
Setelah seorang sopir taksi Korsel bunuh diri bulan lalu, Kakao menunda peluncuran aplikasi layanan ini yang dijadwalkan pada 17 Desember.
(nvc/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini