"Harus dikeluarkan keputusan gubernur berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 87 Tahun 2014," kata Aher setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemprov hanya mengeluarkan yang sudah clean and clear. Hanya keluarkan rekomendasilahan 84,6 hektare," ucap Aher.
Aher mengaku tak ditanyai soal adanya dugaan aliran dana untuk pejabat Pemprov Jabar. Dia juga menyatakan tak pernah pergi ke luar negeri dari pembiayaan pihak terkait Meikarta seperti yang diduga diterima sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Nggak ada ditanyakan. Tidak ada ditanyakan. Saya tidak pernah ke Hong Kong," ucapnya.
Nama Aher memang muncul dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro, dan kawan-kawan. Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam surat itu, Aher selaku gubernur mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Lalu, Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.
Tonton video 'Aher Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Suap Meikarta':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini