"(Pemeriksaan Aher seharusnya untuk) melihat apa yang dilakukan (Aher) pada saat aktif menjabat, termasuk delegasi kewenangan dan proses atau aturan terkait dengan salah satunya rekomendasi-rekomendasi tersebut itu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang saya sebut tadi bahwa dugaan pemberian dari pihak swasta kepada pihak pejabat di Jawa Barat. Pemberian uang SGD 90 ribu tadi bukan hanya sebagai, katakanlah, tanda mata atau uang terima kasih," ujar Febri.
KPK meyakini pemberian uang kepada pejabat di Pemprov Jabar itu berkaitan dengan kepentingan PT Lippo Cikarang untuk mendapatkan izin pembangunan proyek Meikarta. KPK pun siap membuktikan hal itu dalam persidangan.
"Itu sudah diuraikan di dakwaan apakah uang tersebut hanya untuk personal pejabat yang dituju atau itu dialirkan kepada pihak lain. Tentu akan ditelusuri dan uang untuk apa, tentu untuk memuluskan proses ini. Itu akan dibuktikan," kata Febri.
Kembali lagi soal ketidakhadiran Aher, Febri menyebut sampai saat ini belum ada keterangan dari politikus PKS itu. Namun dia meyakini Aher tidak akan mempersulit proses penyidikan perkara itu dalam pemanggilan berikutnya.
"Dalam panggilan berikutnya, kami harap yang bersangkutan datang. Kami percaya pihak-pihak yang dipanggil akan datang dan kooperatif," sebut Febri. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini