KPK Butuh Keterangan Aher soal Rekomendasi Pemprov Jabar ke Meikarta

KPK Butuh Keterangan Aher soal Rekomendasi Pemprov Jabar ke Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 20 Des 2018 19:33 WIB
Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) absen dari pemanggilan KPK terkait perkara suap dalam perizinan proyek Meikarta. Padahal, ada keterangan Aher yang dibutuhkan penyidik, apa itu?

"(Pemeriksaan Aher seharusnya untuk) melihat apa yang dilakukan (Aher) pada saat aktif menjabat, termasuk delegasi kewenangan dan proses atau aturan terkait dengan salah satunya rekomendasi-rekomendasi tersebut itu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat dakwaan terhadap empat terdakwa selaku pemberi suap dalam perkara itu yang telah dibacakan dalam persidangan terbuka di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 19 Desember kemarin, memang ada keputusan Aher terkait pendelegasian kewenangan pemberian rekomendasi untuk Meikarta kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat. Keputusan Aher itu disebut jaksa dalam dakwaan terjadi setelah para terdakwa tersebut memberikan SGD 90 ribu kepada Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Pemprov Jabar bernama Yani Firman.

"Itu yang saya sebut tadi bahwa dugaan pemberian dari pihak swasta kepada pihak pejabat di Jawa Barat. Pemberian uang SGD 90 ribu tadi bukan hanya sebagai, katakanlah, tanda mata atau uang terima kasih," ujar Febri.

KPK meyakini pemberian uang kepada pejabat di Pemprov Jabar itu berkaitan dengan kepentingan PT Lippo Cikarang untuk mendapatkan izin pembangunan proyek Meikarta. KPK pun siap membuktikan hal itu dalam persidangan.




"Itu sudah diuraikan di dakwaan apakah uang tersebut hanya untuk personal pejabat yang dituju atau itu dialirkan kepada pihak lain. Tentu akan ditelusuri dan uang untuk apa, tentu untuk memuluskan proses ini. Itu akan dibuktikan," kata Febri.

Kembali lagi soal ketidakhadiran Aher, Febri menyebut sampai saat ini belum ada keterangan dari politikus PKS itu. Namun dia meyakini Aher tidak akan mempersulit proses penyidikan perkara itu dalam pemanggilan berikutnya.

"Dalam panggilan berikutnya, kami harap yang bersangkutan datang. Kami percaya pihak-pihak yang dipanggil akan datang dan kooperatif," sebut Febri. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads