Namun, tanpa disadari pelaku aksinya yang dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi, ternyata terekam CCTV kantor desa. Sehingga memudahkan polisi melacak pelakunya. Alhasil, Zainul pun diamankan di rumahnya sebelum sempat menikmati hasil curiannya.
"Belum dijual pak. Tadi malam setelah mencuri HP-nya saya titipkan di teman tukang ojek. Maunya nanti memang dijual, uangnya ya buat makan," kata Aminullah yang akrab disapa Zainul atau Inul di Mapolsek Panji, Rabu (9/1/2019).
Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, aksi pencurian dua smartphone merek Samsung dilakukan pelaku, saat pemiliknya bernama Frandika (20) dan Taufik (41), sama-sama tidur lelap di kantor Desa Tokelan Kecamatan Panji. Saat itu, kedua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Situbondo itu sedang mengikuti program KKN di Desa Tokelan.
Kesempatan ini dimanfaatkan si Zainul melancarkan aksinya. Pelaku yang datang seorang diri langsung menyelinap masuk ke dalam kantor desa. Tahu para mahasiswa di situ tidur lelap, pelaku langsung menggasak dua smartphone yang saat itu berada tak jauh dari tempat pemiliknya tidur. Usai beraksi, pelaku langsung menuju terminal Situbondo, untuk menemui temannya dan menitipkan dua HP hasil curiannya tersebut.
"Padahal saat tidur HP itu ada di dekat saya, tapi masih berhasil dicuri. Kami baru tahu HP hilang saat sudah bangun tidur," tandas Taufik, salah satu korban.
Polisi yang mendapat informasi adanya aksi pencurian itu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa CCTV yang ada di kantor Desa setempat. Hasilnya, terlihat sosok Zainul di kantor Desa saat tengah malam sambil menenteng sandal. Polisi yang mencurigainya langsung menjemput pelaku ke rumahnya, siang tadi.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Sampai sekarang masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya. Dua HP Samsung hasil curiannya juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," tandas Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo kepada detikcom. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini