Mobil yang Ditabrak KA Jayabaya di Pasuruan Ternyata Angkutan Travel

Mobil yang Ditabrak KA Jayabaya di Pasuruan Ternyata Angkutan Travel

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 09 Jan 2019 11:47 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Mobil Mitsubishi L300 yang ditabrak KA Jayabaya di perlintasan Desa/Kecamatan Beji, Pasuruan belakangan diketahui sebagai angkutan travel. Mereka melaju dari Jember menuju Surabaya.

Pada saat kejadian, mobil travel ini sedianya akan menjemput penumpang di Desa Beji, Kabupaten Pasuruan. Mobil yang dikemudikan Mambaul Fadil (42) ini membawa 5 penumpang.

Mobil dengan nopol P 1264 DE ini tiba di Pasuruan sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian masuk ke Desa Beji melalui jalan depan markas Yonkav 8/Tank.

Di jalan depan markas Yonkav 8 ini memang terdapat perlintasan kereta api. Meski tanpa palang, namun di perlintasan ini terdapat rambu peringatan.


Namun nahas, saat mobil berada di jalur kereta, pada saat bersamaan KA Jayabaya jurusan Jakarta-Malang datang dari arah barat. Mobil tak bisa menghindar dan tertabrak kereta dengan nomor lokomotif CC 2061306 yang dimasinisi Ponco tersebut.

"Pengemudi mobil tidak memperhatikan kereta api yang berjalan dari arah barat ke timur," terang Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar kepada detikcom, Rabu (9/1/2019).


Mobil itu lantas terseret sejauh sekitar 30 meter dan ringsek di bagian kanan. 5 penumpang mobil termasuk sopir tewas di lokasi, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka.

"Sempat diteriaki orang yang ada di kendaraan di belakang, tapi tak dengar," kata Kholik (35), salah satu warga.

Identitas korban tewas di antaranya Mambaul Fadil (42) sopir mobil; Budi Yuniarso (51), alamat Jl. Apel Raya, Patrang, Jember; Mariam (45), alamat Kav. Bida Kabil Blok Lavender II/25, Nongsa, Batam; Sri Praptinianingsih (52), PNS beralamat di Jl. Kawi 5, Sumbersari, Jember; dan Riki Sukiandra (47), warga Kacapuring, Jember.

Sedangkan satu korban luka atas nama Sara (20), warga Pesona Surya Milenia D 17, Jember. Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Bangil. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.