"Penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan isu yang sangat penting untuk ditanyakan kepada kedua calon presiden dan wakil presiden. Untuk itu, kami berharap KPU berkenan untuk dapat memasukkan isu tersebut sebagai salah satu materi debat capres dan cawapres yang akan dilangsungkan," tulis WP KPK dalam surat bernomor 086/WP/A/01/2019 yang ditandatangani Ketua WP KPK Yudi Purnomo seperti dilihat detikcom, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: Persiapan Jokowi dan Prabowo Hadapi Debat |
Surat tertanggal 7 Januari 2019 itu ditujukan kepada Ketua KPU. Ada logo WP KPK pada kop surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal tersebut menimbulkan kesadaran bahwa tidak terungkapnya kasus ini akan berakibat pada semakin rentannya pegiat antikorupsi dalam menjalankan perannya di masa yang akan datang," tulis surat itu.
Novel disiram air keras pada subuh 11 April 2017. Hingga saat ini, polisi belum juga mengungkap siapa pelaku teror tersebut.
Komnas HAM, yang melakukan pemantauan terhadap pengungkapan kasus Novel menyatakan peristiwa itu merupakan tindakan yang direncanakan dan sistematis yang melibatkan beberapa pihak yang masih belum terungkap. Selain itu, lewat laporan akhir tim pemantau kasus Novel yang dibentuknya, Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden memastikan Kapolri membentuk tim gabungan untuk mencari fakta demi mengungkap kasus teror terhadap Novel.
Saksikan juga video 'Sandi Ingin Angkat Kasus Novel Baswedan Saat Debat':
(haf/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini